Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris

Penangkapan Anggota DPR Eni Saragih Diduga Terkait Proyek di Riau

Penangkapan Anggota DPR Eni Saragih Diduga Terkait Proyek di Riau
Eni Maulani Saragih. (int)
Jum'at, 13 Juli 2018 23:39 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Jumat (13/7) sore, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.

Dikutip dari kumparan.com, kader Partai Golkar itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proyek PLN di Provinsi Riau.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Eni terkait kewenangannya di komisi energi itu.

''Kami masih mendalami keterkaitan dengan kewenangan di Komisi VII,'' kata Febri, di kantornya, Jumat (13/7).

Febri menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah membawa Eni ke Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap Eni, tim KPK juga mengamankan 8 orang lain yang juga sudah dibawa ke gedung KPK.

''Ada pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, dan juga ada staf ahli dan sopir serta pihak-pihak lain yang terkait,'' ujar Febri.

Ia menambahkan, tim KPK juga turut mengamankan uang Rp500 juta pada saat melakukan OTT.

''Kami dalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII,'' imbuh Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/