Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
23 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
23 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu

Wanita yang Ditendang AKBP M Yusuf Ternyata Warga Jakarta, Begini Pengakuannya

Wanita yang Ditendang AKBP M Yusuf Ternyata Warga Jakarta, Begini Pengakuannya
AKBP M Yusuf menendang wanita di minimarket. (dok)
Jum'at, 13 Juli 2018 22:17 WIB
BANGKA - Wanita yang menjadi korban penendangan oknum polisi, AKBP M Yusuf, dalam minimarket di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ternyata warga DKI Jakarta.

Dikutip dari tribunnews.com, wanita berinisial D (41) tersebut mengaku, tiba di Pangkalpinang sehari sebelum kejadian (dirinya ditendang M Yusuf).

D ke Pangkalpinang karena ditawari pekerjaan oleh kenalannya. Setibanya di Pangkalpinang, bukannya dicarikan pekerjaan, D malah diajak mencuri.

Ia dan saudara perempuannya, A (40), kemudian tertangkap saat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Selindung, Pangkalpinang, Rabu (11/7/2018).

Usai mengambil beberapa produk susu, mereka menjadi korban pemukulan dan penendangan oleh pejabat Polda Babel, AKBP M Yusuf. Kejadian itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Kepada Bangkapos.com, D mengaku datang ke Pangkalpinang satu hari sebelum kejadian tersebut bersama saudara perempuannya, A dan anak laki-lakinya, berinisial AF (12).

D dan A kini sedang menunggu sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait perbuatannya melakukan pencurian di mini market jalan Selindung, Rabu (13/7/2018).

  ''Saya minta dicarikan kerjaan. Kata teman saya itu iya, nanti dicarikan. Tidak tahu kalau ujung-ujungnya disuruh begini,'' ujar perempuan yang mengenakan baju berwarna hijau motif bunga itu, Jumat (13/7/2018).

Dikatakan D, setiba di Pangkalpinang ia bersama anak dan saudaranya itu tinggal di sebuah penginapan. Ia pun mengaku jika baru kali ini melakukan aksi pencurian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Saleh mengatakan tindak pencurian yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam kategori pidana ringan. ''Dia melakukan tindak pencurian ringan, ancaman kurungannya paling lama tiga bulan penjara,'' tukas AKP M.Saleh, Jumat (13/7/2018).***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77