Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Ketua Divisi Hukum PA 212: Ulama Perintahkan Jauhi Partai Pembela Penista Agama

Ketua Divisi Hukum PA 212: Ulama Perintahkan Jauhi Partai Pembela Penista Agama
Aksi damai 212. (merdeka.com)
Kamis, 19 Juli 2018 16:26 WIB
JAKARTA - Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis, mengingatkan, Habib Rizieq Shihab dan para ulama lainnya memerintahkan umat Islam menjauhi partai-partai pembela penista agama.

''Para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai pembela penista agama,'' kata Damai Hari Lubis, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/7), seperti dikutip dari merdeka.com.

Hari menuturkan, ada pula perintah untuk 'menenggelamkan' suara calon legislatif yang diusung partai-partai yang membela penista agama.

''Dalam artian simpatisan konstituen diimbau oleh para ulama untuk bekerja keras mengalahkan para Caleg partai-partai pembela penista agama pada Pemilu di seluruh Indonesia,'' tegasnya.

Menyinggung kabar tentang mantan kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera yang maju menjadi Caleg dari PDIP, PA 212, kata Hari, telah mengecapnya sebagai pengkhianat.

''Menjawab pertanyaan Kapitra yang dilontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP untuk itu apakah dianggap berkhianat? Maka jawabannya adalah, dia telah berkhianat,'' ujar Hari.

Hari menegaskan, pihaknya menganggap Kapitra melakukan kebohongan dengan memublikasikan Rizieq sebagai calon presiden di Pilpres 2019.

Sebab, menurutnya, Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Rizieq.

''Sementara perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki IB HRS untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya,'' ungkapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/