Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Fotonya Diedit Staf Wali Kota dan Beredar di Medsos, Ibu Dosen Ini Melapor ke Polisi

Fotonya Diedit Staf Wali Kota dan Beredar di Medsos, Ibu Dosen Ini Melapor ke Polisi
Maulina Pia Wulandari menunjukkan fotonya hasil editan SR. (merdeka.com)
Jum'at, 27 Juli 2018 09:00 WIB
MALANG - Dosen Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Maulina Pia Wulandari, melaporkan SR, seorang ASN/PNS yang bekerja di Pemko Bontang, ke polisi, dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Dikutip dari merdeka.com, dosen FISIP Unibraw yang juga seorang desaigner itu, menduga SR telah mengedit fotonya dan menyebarkan ke media sosial hingga vira.

''Pastinya (tentang perbuatan tidak mmenyenangkan). Kalau anda punya istri atau saudara dan fotonya dipakai untuk ejekan, kan pasti marah. Saya bangga dengan badan saya yang gemuk kok, maksudnya saya, saya tahu menempatkan diri saya. Saya tidak pernah mengedit supaya badan saya langsing,'' kata Paulina di Mapolres Malang, Kamis (26/7).

Pia, demikian akrab dipanggil, mengatakan, SR, pria selaku pemilik akun yang mengedit fotonya yang berkebaya, menambahkan kata-kata, sebelum membagikan ke media sosial.

''Saya buka profilenya pembuatnya dan accountnya SR saya cek, siapa background orang ini. Saya kaget ternyata beliau adalah staf PNS di Pemko Bontang,'' katanya.

Pia baru menyadari kalau foto yang menjadi viral itu adalah dirinya, setelah menerima pesan Whatapps (WA) dari sahabatnya, Senin, 23 Juli 2018 sekitar pukul 11.00. Foto tersebut di-upload dan dishare sehari sebelumnya. Foto tersebut sudah tersebar di berbagai WA grup dan sosial media.

''Saya mencounter di akun media sosial saya di Facebook dan IG,'' tegasnya.

Sekitar dua jam setelah memposting upaya counter itu, banyak sekali masukan dan informasi pada Pia yang menyatakan kalau foto itu sudah menyebar ke WA grup berbagai macam perkumpulan.

''Dari ibu-ibu arisan, sekolah SMP sampai keberbagai perusahaan BUMN di Jakarta, teman-temen saya di Jakarta juga menerima. Cukup mengagetkan buat saya, sehingga kemudian saya berpikir, saya harus mencari pembuat pertama kali yang menggunakan foto saya itu,'' jelasnya.

Pia kemudian dihubungi oleh seorang warganet melalui FB yang memberikan data tentang pelaku berikut buktinya. Pelaku pun menghubunginya dan meminta maaf dengan alasan belajar editing.

''Saya mengatakan, saya terima maafnya tetapi saya tetap akan menempuh jalan hukum. Malam harinya saya mengontak Ibu Wali Kota (Bontang), saya sampaikan kalau ada staffnya yang telah mencemarkan nama baik saya dan menggunakan foto saya bahan ejekan. Sehingga perlu Ibu menindaklanjuti kasus saya,'' jelasnya.

''Beliau (wali kota) respect dan merespons. Bliau juga meminta maaf kepada saya, kalau itu adalah kesalahan stafnya dan akan segera menindaklanjuti. Sehingga aya memproses lebih lanjut,'' katanya.

SKT Polres Malang Kota telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan bukti laporan. Sesuai prosedur, setiap laporan yang masuk akan dianalisa dan dikembangkan.

''Jika dalam analisa tersebut memenuhi unsur pidana akan digelar (perkaranya),'' kata AKBP Asfuri dalam konfirmasi kepada wartawan.

Asfuri sendiri mengaku belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Tetapi pihaknya tetap mengimbau agar para warganet bijak dalam bermedia sosial, karena berisiko terjerat hukum. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/