Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Disdik Simalungun Janji Kembalikan Hak Mahasiswi IPB Arnita Terima Beasiswa, Tapi Tak Memastikan Terealisasi

Disdik Simalungun Janji Kembalikan Hak Mahasiswi IPB Arnita Terima Beasiswa, Tapi Tak Memastikan Terealisasi
Mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip. (merdeka.com)
Rabu, 01 Agustus 2018 09:10 WIB
MEDAN - Setelah melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun berjanji mengembalikan hak mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip sebagai penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD).

Namun Disdik Simalungun tidak bisa memastikan janji tersebut bisa terealisasi, dengan dalih dana yang digunakan untuk itu merupakan uang negara.

''Tadi sudah kita ambil beberapa kesepakatan bahwa pihak IPB sebenarnya sudah ada lampu hijau bahwa dia (Arnita) boleh aktif kembali, tapi karena ini uangnya yang akan diberikan adalah uang negara dan pertanggungjawaban yang sesuai,'' kata Resman Saragih, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, seusai bertemu Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Majapahit, Medan, Selasa (31/7), seperti dikutip dari merdeka.com.

Selain itu, pihak Disdik Simalungun juga ingin bertemu langsung dengan Arnita. Alasannya, selama ini mereka hanya bertemu ibunya Arnita, Lisnawati.

''Kami ingin bertemu dia (Arnita). Entah di mana dia. Rekeningnya juga tidak aktif,'' tutur Resman.

Resman dipanggil Ombudsman menyusul laporan dari Lisnawati mengenai kebijakan Pemkab Simalungun yang diduga bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) terkait penghentian program BUD kepada putrinya yang tengah menempuh pendidikan di Departemen Kehutanan Program Studi Silvikultur IPB. Sang ibu menduga penghentian BUD itu karena putrinya pindah agama (masuk Islam).

Namun pihak Disdik Simalungun membantah menggunakan motif SARA saat menghentikan program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) untuk Arnita. Mereka beralasan kasus ini terjadi hanya karena kesalahan administrasi, bukan karena mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu pindah agama.

''Pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah untuk atas nama Arnita Turnip di IPB, tidak ada sedikit pun mengandung unsur SARA. Perlu saya jelaskan bahwa pemutusan hubungan yang pernah kita lakukan itu pada 2016, memang saat itu belum saya kepala Dinas Pendidikannya, itu semata-mata hanya karena kesalahan administrasi,'' sebut Resman.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/