Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

LP3HI Praperadilankan Kasus Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari, Ini Alasannya

LP3HI Praperadilankan Kasus Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari, Ini Alasannya
Luna Maya dan Cut Tari. (kaskus)
Jum'at, 03 Agustus 2018 19:30 WIB
JAKARTA - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melakukan gugatan praperadilan kasu video mesum yang pemerannya diduga penyanyi Ariel NOAH dengan artis Luna Maya dan Cut Tari.

Kasus video asusila yang sempat menghebohkan delapan tahun lalu itu diusut aparat penegak hukum. Ariel sebagai pemeran pria dalam video mesum itu divonis 3,5 tahun kurungan penjara. Sementara Luna Maya dan Cut Tari hingga kini statusnya masih tersangka.

Dikutip dari liputan6.com, hal itulah yang menjadi alasan LP3HI melakukan gugatan praperadilan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan adanya gugatan praperadilan yang dilakukan LP3HI. Sidang praperadilan kasus dugaan video mesum Luna Maya dan Cut Tari itu pun telah memasuki babak akhir.

Jika tidak berhalangan, keputusan sidang praperadilan itu akan digelar pada 7 Agustus mendatang.

''Iya memang ada gugatan dari LP3HI yang mengajukan pada 5 Juni 2018. Sidang sudah berlangsung, tinggal putusannya 7 Agustus 2018. Saya tidak mengikuti persidangannya, silakan datang saja 7 Agustus. Nanti akan diuraikan pertimangannya dan apa putusan hakimnya,'' jelas Achmad Guntur saat dihubungi, Jumat (3/8/2018).

Kepentingan Umum

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, mengungkap alasan mengapa pihaknya melakukan praperadilan kasus Luna Maya, Cut Tari dan Ariel NOAH. Menurutnya, hal itu dilakukan demi kepentingan umum, bukan urusan personal dari ketiga artis tersebut.

''LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari, namun demi kepastian hukum maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapapun. Kami mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakkan hukum dan keadilan sesuai cita-cita dan Anggaran Dasar LP3HI,'' jelas Kurniawan Adi Nugroho.

''Jika Luna Maya dan Cut Tari saja tidak mendapat perlindungan hukum, apalagi rakyat biasa. Dikhawatirkan akan menjadi korban ketidakpastian penegakkan hukum,'' imbuhnya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/