Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
9 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
8 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Dorong Industri Olahraga dan Wisata, FOBI Targetkan Juara Umum di Kejuaraan Barongsai Dunia 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Dorong Industri Olahraga dan Wisata, FOBI Targetkan Juara Umum di Kejuaraan Barongsai Dunia 2024

Dua Anggota Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNN Maluku

Dua Anggota Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNN Maluku
Penangkapan dua anggota polisi di kediaman Kepala BNN Maluku, Kamis dinihari. (sindonews)
Jum'at, 10 Agustus 2018 08:08 WIB
AMBON - Aparat Propam dan Ditres Narkoba Polda Maluku menangkap dua anggota polisi berpangkat Brigpol, di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku di di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Kamis (9/8/2018) dinihari.

Dikutip dari sindonews.com, setelah ditangkap, kedua anggota polisi itu diamankan ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua Ambon.

Polisi juga menangkap dua warga sipil lain berinisial Rl dan Je. Mereka juga ikut diamankan ke Kantor Ditres Narkoba di Kawasan Mangga Dua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait narkoba. Namun dia membantah adanya informasi yang menyebut Polri melakukan penggerebekan pesta sabu di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

''Saya pastikan tidak ada pesta sabu-sabu dan hanya dua oknum polisi yang ditangkap,'' kata Kabid Humas, Kamis (9/8/2018).  

Sebelumnya, kata dia, polisi menangkap dua warga sipil di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon bersamaan dengan barang bukti berupa 3 gram sabu yang dikirim melalui kantor salah satu biro pengiriman barang dan jasa.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku adanya keterlibatan dua oknum polisi. Aparat lantas memeriksa informasi tersebut dan menemukan dua oknum polisi yang ditugaskan di BNN Maluku, sehingga langsung menangkapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/