Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
7 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu

Panik Usai Melahirkan, Mahasiswi Masukkan Bayinya ke Jok Motor Saat Membawanya ke Puskesmas

Panik Usai Melahirkan, Mahasiswi Masukkan Bayinya ke Jok Motor Saat Membawanya ke Puskesmas
Polisi mengecek jok motor yang dijadikan tempat bayi CHR. (sindonews)
Selasa, 14 Agustus 2018 14:14 WIB
MOJOKERTO - Seorang mahasiswi berinisial CHR (21) dan pacarnya, DSL (21), ditetapkan Polres Mojokerto, Jawa Timur, sebagai tersangka pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

Dikutip dari sindonews.com, CHR dan DSL sudah berpacaran selama setahun.  Keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim sebanyak tujuh kali. DSL bekerja di sebuah perusahaan sebagai satpam, sementara CRH merupakan mahasiswi di salah satu kampus kesehatan di Kediri.  

Hubungan terlarang itu akhirnya membuat CRH hamil. Lantaran takut kehamilannya diketahui kedua orangtuanya, CRH memilih untuk menggugurkan kandungan dengan menenggak lima butir pil peluntur janin.

''Si perempuan takut ketahuan keluarga besarnya. Niat menggugurkan kandungan itu disetujui juga olah pacarnya,'' terang Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (14/8).

Usai menenggak pil penggugur kandungan di sebuah vila di kawasan wisata Pacet,  Kabupaten Mojokerto, Minggu (12/8) malam,  pagi harinya CHR merasa mulas. Beberapa saat kemudian, CRH melahirkan tanpa bantuan medis. "Saat lahir, kondisi bayi masih hidup. Keduanya bingung,'' tambah Leonardus.

Keduanya bermaksud menyelamatkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu. Mereka bermaksud membawanya ke Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Namun kecerobohan dilakukan pasangan ini. Mereka membawa bayi itu dengan memasukkanya ke dalam jok motor Yamaha Nmax milik DSL.  

Diduga karena kekurangan oksigen, bayi tersebut pun kritis dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Gatoel, Kota Mojokerto. Namun saat tiba di rumah sakit, nyawa bayi itu sudah melayang. 

''Tersangka DSL kami amankan, sementara CHR masih menjalani perawatan medis pasca melahirkan. Kemungkinan juga, buruknya kondisi bayi juga karena obat penggugur kandungan, selain memang,  tersangka membawa bayi ini di dalam jok,'' ujarnya. 

Susah Membawanya

DSL mengungkapkan, saat hendak membawa bayinya ke Puskesmas Gayaman, ia membonceng CHR menggunakan motor Yamaha Nmax. Namun, kata dia, ia kesulitan membawa bayinya. ''Susah kalau bayi itu dibawa di belakang (bersama ibunya). Sudah saya coba, tapi sulit karena kondisi pacar saya juga lemas,'' ungkap DSL di Polres Mojokerto, Selasa (14/8).

Karena kesulitan itulah DSL akhirnya memasukkan bayinya ke dalam jok motor yang dianggapnya cukup untuk menampung tubuh bayi. Setelah membungkusnya pakai kaos warna hijau, DSl dan CRH lantas membawa bayi tersebut menuju Puskesmas. ''Di tengah jalan sempat saya buka dan kondisinya masih hidup,'' ujarnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, selain menetapkan Dimas dan CHR sebagai tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selain motor Yamaha Nmax yang dipakai mengangkut bayi, kaos pembungkus bayi juga ikut diamankan. 

''Pakaian kedua pelaku yang ada bercak darah juga kita amankan. Berikut bungkus pil penggugur kandungan dan handphone milik tersangka,'' terang Leonardus.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/