Beredar Video Relawan Kemanusiaan Baptis Para Korban Gempa Lombok, Begini Tanggapan Menteri Agama
''Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana,'' kata Lukman dalam siaran pers Kementerian Agama, Senin (3/9/2018), seperti dikutip dari republika.co.id.
Menteri Agama mengatakan tugas para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana merupakan tugas terhormat dan mulia.
Lukman juga menegaskan bahwa semua agama mengajarkan setiap pemeluknya memberikan pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan mereka.
Oleh karena itu dia menekankan bahwa misi kemanusiaan juga wajib menghormati keragaman keyakinan beragama dalam masyarakat di daerah terdampak bencana.
Apalagi, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
''Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama. Agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," kata Menteri Agama.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | Ragam |