Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
20 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
2 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
2 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
1 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
1 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat

Beredar Video Relawan Kemanusiaan Baptis Para Korban Gempa Lombok, Begini Tanggapan Menteri Agama

Beredar Video Relawan Kemanusiaan Baptis Para Korban Gempa Lombok, Begini Tanggapan Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (cnnindonesia)
Senin, 03 September 2018 11:15 WIB
JAKARTA - Video pembaptisan terhadap para korban gempa bumi di Lombok, Nusa Teggara Barat, yang diduga dilakukan relawan kemanusiaan, beredar di dunia maya. Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan agar misi kemanusiaan tidak dicampuri dengan propaganda agama atau proselitisme.

''Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana,'' kata Lukman dalam siaran pers Kementerian Agama, Senin (3/9/2018), seperti dikutip dari republika.co.id.

Menteri Agama mengatakan tugas para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana merupakan tugas terhormat dan mulia.

Lukman juga menegaskan bahwa semua agama mengajarkan setiap pemeluknya memberikan pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan mereka. 

Oleh karena itu dia menekankan bahwa misi kemanusiaan juga wajib menghormati keragaman keyakinan beragama dalam masyarakat di daerah terdampak bencana.

Apalagi, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

''Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama. Agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," kata Menteri Agama.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/