Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
8 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Golkar Kembalikan Uang Suap Rp700 Juta ke KPK, Sebelumnya Digunakan Danai Kegiatan Partai

Golkar Kembalikan Uang Suap Rp700 Juta ke KPK, Sebelumnya Digunakan Danai Kegiatan Partai
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (int)
Jum'at, 07 September 2018 18:55 WIB
JAKARTA - Partai Golkar mengembalikaan uang suap Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang suap tersebut diduga terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

''Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian yang tersebut. Pengembalian dilakukan bukan hari ini, antara kemarin atau sebelumnya. Pengembaliannya sekitar Rp700 juta,'' ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9), seperti dikutip dari merdeka.com.

Febri mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh salah satu pengurus Partai Golkar. Uang yang diduga terkait proyek PLTU Riau-1 itu sempat dipakai untuk pendanaan kegiatan partai berlambang pohon beringin itu. Saat ini, uang tersebut telah disita KPK.

''Uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini,'' ucapnya.

KPK menghargai sikap kooperatif pengurus Partai Golkar yang telah mengembalikan uang. Pengembalian uang ini menjadi bukti penguat untuk penyidikan kasus PLTU Riau-1.

''Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau 1,'' jelas dia.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni kader Golkar Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni sudah mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77