Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft

Anies Tak Akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi, Ini Alasannya

Anies Tak Akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (tribunnews)
Kamis, 27 September 2018 13:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghentikan pembangunan belasan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Sedangkan empat pulau yang telah selesai, tak akan dibongkar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan hal itu di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (27/9). ''Tidak ada rencana pembongkaran, karena kerusakan lingkungan dari pembongkaran itu akan luar biasa. Bayangkan 310 hektare tanah, dibongkar, tanahnya dikemanakan,'' ujar Anies.

Anies menjelaskan, dalam kegiatan reklamasi di wilayah utara DKI Jakarta, pada awalnya ada sebanyak 17 pulau yang direncanakan akan dibangun. Hingga saat ini, telah ada sebanyak empat pulau yang telah jadi sebelum 2014 lalu.

Anies pun membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi pada Juni 2018 lalu. Badan itu lalu melakukan review dengan para pengembang, yang kemudian menghasilkan keputusan untuk mencabut izin prinsip pembangunan 13 pulau reklamasi.

Pencabutan itu juga seiring dengan pemberhentian pembangunan Pulau C yang telah jadi separuhnya. Diketahui, Pulau C juga dilakukan penyegelan oleh Pemprov DKI Jakarta sehingga pembangunan pun dihentikan.

''Bagi yang sudah terlanjurnya melakukan reklamasi tidak diteruskan. Jadi misalnya pulau C sudah dibangun separuh, tidak diteruskan,'' kata Anies.

Lalu, mengenai nasib pulau-pulau yang telah jadi dan dibangun, Anies menegaskan untuk dimanfaatkan sesuai dengan tata ruang, dan rencana wilayah di DKI Jakarta. 

Hal yang terpenting, kata dia, adalah mengenai perencanaan pemanfaatannya terlebih dahulu yang dibuat. Sebab, selama ini yang terjadi adalah pembangunan yang telah berjalan tanpa ada perencanaan wilayah.

Perencanaan wilayah itu termasuk mengenai posisi dimana jalan, lokasi perumahan, perkantoran, dan lain-lain. Hal itu akan diatur sesuai dengan rencana zonasi wilayah dan rencana tata ruang.

''Selama ini diterabas saja. Bahkan ada yang sudah membayar, memberikan kewajiban, membangunkan rumah susun, membangun jembatan layang, padahal pengerjaannya belum dilakukan. Itu yang terjadi di masa lalu,'' jelasnya.

Pihaknya pun menginginkan adanya keadilan di tengah-tengah adanya pencabutan izin dan pemberhentian pembangunan pulau reklamasi ini. Pihaknya akan menaksir nilai dari bangunan-bangunan yang telah dibangun di empat pulau-pulau yang telah jadi.

''Kami mau fair, yang sudah dikerjakan akan dimenaksir nilainya, dan nilai itu nanti bisa digunakan bila mereka di kemudian hari melakukan pembangunan dan harus melakukan kewajiban. Sehingga kita fair, toh barangnya ada dan dimanfaatkan,'' katanya.

Mengenai siapa yang akan mengelola keempat pulau itu, Anies menjelaskan hal itu nanti akan bergantung kepada hasil kajian perencanaan tata kelola dan tata wilayah oleh pihak Pemprov.

Menurutnya, dari kajian tersebut akan terlihat bagian-bagian bangunan atau wilayah mana yang milik privat maupun bukan.

''Nanti setelah ada RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), akan muncul. Karena di situ kelihatan mana fasos fasum, mana yang menjadi milik privat ini akan muncul, baru di situ ditentukan siapa yang akan mengelola,'' ucap Anies.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/