Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft

Siswi SMA Dicabuli Ayah Kandung, Paman dan 6 Tetangganya Sejak 2017, Kini Hamil 2 Bulan

Siswi SMA Dicabuli Ayah Kandung, Paman dan 6 Tetangganya Sejak 2017, Kini Hamil 2 Bulan
Petugas Polres Lampung Utara menggiring tiga tersangka pencabulan terhadap siswi SMA. (tribunnews)
Senin, 08 Oktober 2018 19:57 WIB
LAMPUNG - Petugas Polres Lampung Utara menangkap tiga orang pelaku pencabulan terhadap siswi SMA. Ketiga pelaku merupakan ayah kandung, paman dan tetangga korban. Sedangkan lima pelaku lainnya yang juga tetangga korban, masih diburu polisi.

Dikutip dari tribunnews.com, pencabulan terhadap siswi SMA yang kini berusia 17 tahun itu sudah terjadi sejak tahun 2017.

Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap. ''Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka,'' ujarnya, Minggu (7/10/2018).

Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami trauma berat, kondisi fisik korban masih lemah dan belum bisa bicara normal. Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.

Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya bisa menyemangatinya.

Paman korban menerangkan, pelaku pencabulan terhadap keponakannya itu berjumlah delapan orang. Ini diketahui usai korban mengungkapkannya kepada ibu korban.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi.

''Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap kasus ini,'' katanya. 

Akibat kasus pencabulan yang ia alami, korban mengalami depresi sehingga harus berhenti sekolah. Korban pun diketahui kini dalam keadaan hamil.

''Korban hamil dua bulan dan dalam kondisi trauma berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog,'' ujar Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.

Polisi, kata Eka, telah menangkap ketiga tersangka yang melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Awalnya, polisi menangkap ayah kandung korban, DR (41), di Lampung Tengah pada Minggu (30/9/2018). Lalu, polisi menangkap paman korban berinisial MR (41) dan tetangga korban yang juga teman ayahnya, DM (50) di rumahnya masing-masing pada Kamis (4/10/2018) malam.

DR mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak bercerai dari istrinya. Pencabulan dilakukan sejak 2017 hingga September 2018.

DR berdalih melakukan perbuatan tersebut karena khilaf. ''Saya khilaf,'' ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Lampura, Jumat (5/10/2018).

Sementara, MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali pada bulan Agustus. MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.

Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.

DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk dinikahi.

''DR punya utang sama saya Rp600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban,'' papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli korban sejak Mei.

Aksi pencabulan terhadap korban diketahui setelah korban menceritakan peristiwa tragis yang ia alami ke bibinya.

Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut diusut setelah ada laporan dari korban dan keluarga.

Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman dan tetangganya, akhirnya berani menceritakan hal yang dialaminya ke bibinya.

Mendengar cerita itu, sang bibi lalu menyampaikan ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban. Berdasarkan kesepakatan keluarga, kasus itu dilaporkan ke polisi.

''Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka,'' papar Eka.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/