Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
17 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
16 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
16 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
16 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
16 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam

Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman, Tak Bisa Masuk Yaman, Ini Pihak yang Melarang

Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman, Tak Bisa Masuk Yaman, Ini Pihak yang Melarang
Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal. (int)
Selasa, 09 Oktober 2018 08:06 WIB
OMAN - Sekitar 200 WNI, termasuk putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang bermaksud menyeberang ke Yaman, tertahan di Kota Salalah, Oman.

Dikutip dari merdeka.com, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan, yang melarang mereka menyeberang ke perbatasan adalah Pemerintah Oman.

Sejak Mei 2018 mereka sudah memutuskan tidak mengizinkan warga asing manapun keluar/masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman. ''Ini karena pertimbangan keamanan nasional Oman sendiri dan itu sepenuhnya adalah hak mereka,'' kata Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (10/8).

Menurut Iqbal, Pemerintah Oman sudah memberikan dispensasi selama 3 tahun sejak konflik 2015. Dispensasi itu diberikan karena desakan Pemerintah Indonesia yang peduli akses para pelajar WNI ke Hadramaut.

KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang. Justru saat ini Kemlu dan KBRI sedang mencarikan jalan keluar terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur di Salalah, kata Kemlu.

Saat ini status Yaman bagi pemerintah Indonesia masih merah. Artinya diimbau bagi WNI untuk tidak berkunjung untuk keperluan apapun karena pertimbangan perkembangan keamanan dan kebijakan pemerintah setempat.

''Status ini sudah kita sosialisasikan sejak 2015. Bahkan Wamenlu langsung mendatangi pesantren-pesantren. Ada yang memahami dan mengikuti lalu berpindah ke negara tujuan belajar lain. Banyak juga yang tidak memperdulikan,'' tutup Iqbal.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/