Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Kejari Pekanbaru Tetapkan 5 Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Kejari Pekanbaru Tetapkan 5 Tersangka
Ilustrasi korupsi. (lp6c)
Rabu, 10 Oktober 2018 22:04 WIB
PEKANBARU - Setelah melakukan penyelidikan yang panjang dan gelar perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan drainase paket A di Jalan Soekarno-Hatta.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megondono, mengatakan, kelima tersangka adalah SJ (Direktur Utama PT Sabar Jaya Karyatama), ICS (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IS (konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan) WS (ketua Pokja) dan RAP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK).

''Setelah mlalui rangkaian penyelidikan yang penjang, kemudian penyidik melakukan gelar perkara, akhirnya ditetapkan 5 tersangka,'' ujar Odit kepada merdeka.com, Rabu (10/10).

Dijelaskan Odit, proyek drainase Paket A dibangun dari simpang Jalan Riau hingga ke simpang SKA Pekanbaru. Proyek dianggarkan dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000.

''PT Sabarjaya Karyatama merupakan pelaksana pekerjaan. Adapun nilai penawaran yang diajukan PT Sabarjaya Karyatama adalah Rp11.450.609.000,'' ucapnya.

Belakangan diketahui terjadi penyimpangan dalam pembangunan drainase tersebut. Modusnya, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp2.523.979.195.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/