Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan

Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Kejari Pekanbaru Tetapkan 5 Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Kejari Pekanbaru Tetapkan 5 Tersangka
Ilustrasi korupsi. (lp6c)
Rabu, 10 Oktober 2018 22:04 WIB
PEKANBARU - Setelah melakukan penyelidikan yang panjang dan gelar perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan drainase paket A di Jalan Soekarno-Hatta.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megondono, mengatakan, kelima tersangka adalah SJ (Direktur Utama PT Sabar Jaya Karyatama), ICS (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IS (konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan) WS (ketua Pokja) dan RAP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK).

''Setelah mlalui rangkaian penyelidikan yang penjang, kemudian penyidik melakukan gelar perkara, akhirnya ditetapkan 5 tersangka,'' ujar Odit kepada merdeka.com, Rabu (10/10).

Dijelaskan Odit, proyek drainase Paket A dibangun dari simpang Jalan Riau hingga ke simpang SKA Pekanbaru. Proyek dianggarkan dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000.

''PT Sabarjaya Karyatama merupakan pelaksana pekerjaan. Adapun nilai penawaran yang diajukan PT Sabarjaya Karyatama adalah Rp11.450.609.000,'' ucapnya.

Belakangan diketahui terjadi penyimpangan dalam pembangunan drainase tersebut. Modusnya, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp2.523.979.195.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77