Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
24 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
5 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
5 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
5 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel

Tahun 2019, Libur Nasional dan Cuti Bersama 20 Hari, Ini Jadwalnya

Tahun 2019, Libur Nasional dan Cuti Bersama 20 Hari, Ini Jadwalnya
Ilustrasi. (int)
Rabu, 14 November 2018 10:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun depan (2019) 20 hari. Dengan rincian, 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Dikutip dari detik.com, keputusan bersama tetang libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, pada 2 November 2018 lalu.

''Pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan. Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing,'' demikian keterangan dari Kementerian Koordinator PMK, seperti dikutip pada Selasa (13/11/2018).

Berikut ini jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2019:

1 Januari (Selasa): Tahun Baru 2019 Masehi

5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili

7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941

3 April (Rabu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional

19 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2563

30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

3-4 Juni (Senin-Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah

5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah

7 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah

11 Agustus (Minggu): Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah

17 Agustus (Sabtu): Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia

1 September (Minggu): Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah

9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW

24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal

25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/