Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap, Ternyata Punya Hubungan Keluarga dengan Korban
''HS ini masih ada sehubungan saudara dengan korban yang perempuan,'' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018), seperti dikutip dari tribunnews.com.
Argo mengungkapkan HS masih berumur di bahwa 30 tahun. Pria itu menganggur selama 3 bulan.
''Yang bersangkutan sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Tadinya kerja di perusahaan di Cikarang,'' jelas Argo.
HS kerap menginap di rumah korban yang berada di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dirinya kerap tidur di kos-kosan yang dijaga oleh korban.
''Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu,'' ungkap Argo.
Seperti diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tidak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi. Mereka diduga korban pembunuhan.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | tribunnews.com |
Kategori | : | Ragam |