Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft

Beredar Foto Kartu Nikah Poligami, Begini Penjelasan Kemenag

Beredar Foto Kartu Nikah Poligami, Begini Penjelasan Kemenag
Kartu nikah. (dream)
Sabtu, 17 November 2018 07:29 WIB
JAKARTA - Foto kartu nikah berwarna kuning dengan kolom empat istri (poligami) beredar di media sosial. Terkait hal itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Kemenag tidak menerbitkan kartu model itu.

''Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks,'' kata Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi di Jakarta, Jumat (16/11), seperti dikutip dari merdeka.com.

Dia mengatakan, kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Sementara pada bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Selain itu, di bagian tengah terdapat tiga kotak yang terdiri dua kolom atas berjajar berisi foto pasangan pengantin. Selanjutnya, di bagian belakang kartu nikah itu terdapat terjemahan ayat Al Quran, Surat Ar Rum ayat 21.

Di bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu. Di kotak bagian bawah kolom kode batang (barcode) berisi sandi data riwayat peristiwa nikah pemilik yang bisa dipindai menggunakan aplikasi ponsel cerdas.

Data dalam kode batang itu tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Ia juga menegaskan bahwa dalam kartu nikah tersebut tidak ada kolom istri kedua dan seterusnya.

''Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/