Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

OTT KPK Terhadap Bupati Pakpak Bharat Ungkap Penghentian Pengusutan Korupsi Sang Istri oleh Polda Sumut

OTT KPK Terhadap Bupati Pakpak Bharat Ungkap Penghentian Pengusutan Korupsi Sang Istri oleh Polda Sumut
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yulando Berutu dan istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi. (tribunnews.com)
Kamis, 22 November 2018 12:07 WIB
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yulando Berutu beberapa waktu lalu mengungkap penghentian pengusutan kasus dugaan korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dikutip dari republika.co.id, Polda Sumut menyatakan melakukan investigasi internal terkait dihentikannya pengusutan kasus korupsi dana PKK yang dilakukan Made Tirta Kusuma Dewi tersebut. Penyelidikan internal itu dijalankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

''Tim Propam dari Polda Sumatra Utara juga melakukan investigasi juga,'' kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (22/11).

Sejauh ini, kata Dedi, penghentian kasus itu karena setelah dilakukan investigasi, kasus tersebut tidak memenuhi unsur. Made Tirta pun telah membayar ganti rugi dana PKK sebesar Rp143 juta. Sehingga, kasus itu dihentikan penyelidikannya.

Namun, KPK mencurigai adanya keterkaitan penghentian penyelidikan kasus itu dengan kasus suap yang melanda suami made Tirta, Remigo Yolando Berutu yang tak lain merupakan Bupati Pakpak Bharat.

Untuk itu, Dedi pun menyatakan, kepolisian akan siap berkoordinasi dengan KPK mendalami keterkaitan yang dimaksud. Polda Sumut menggali keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus selaku penyidik kasus Made Tirta untuk mendalami keterkaitan itu.

''Apakah langkah-langkah yang sudah diambil oleh Penyidik krimsus sudah memenuhi persyaratan formal maupun materiil,'' ucap Dedi.

Diketahui KPK menangkap tangan Remigo pada Ahad (18/11) lantaran menerima uang suap bersama Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson sebanyak Rp150 juta. Sebelumnya, telah terjadi dua kali transaksi. Total tiga transaksi berjumlah Rp550 juta.

KPK menduga, penerimaan dana suap proyek pekerjaan umum (PU) itu digunakan untuk pengamanan kasus sang istri, Maden Tirta yang sedang berperkara hukum. Polri mengungkapkan, kasus tersebut dihentikan setelah Kusuma Dewi mengembalikan kerugian negara sebesar Rp143 juta yang ditengarai sebagai kerugian negara akibat kegiatan tersebut.

Karena dana kerugian telah dikembalikan ke kas negara, maka penyidik Ditkrimsus Polda Sumut memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan perkara tersebut. Terkait kasus korupsi itu, tiga orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Remigo, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang Swasta bernama Hendriko Sembiring.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/