Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
13 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
13 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
13 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam

Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polda Metro Jaya

Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polda Metro Jaya
Rocky Gerung. (tribunwow)
Senin, 26 November 2018 08:06 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung yang belakangan ini sering mengkritisi rezim Joko Widodo (Jokowi), dipangil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan Rocky Gerung itu direspons sejumlah tokoh.

Dikutip dari tribunwow, politisi Partai Demokrat Andi Arief, Ahad (25/11/2018), mengunggah surat panggilan yang ditujukan untuk Rocky dengan nomor S.pgl//09/XI/2019/Ditreskrimum.

''Sekarang giliran @rockygerung,'' tulis @AndiArief__.

Andi Arief, politisi Demokrat lainnya, Rachland Nashidik juga mengunggah surat tersebut.

''Kali ini giliran @rockygerung. Sebagai saksi saja, atau...?," tulis Rachland Nashidik.

Sementara Koordinator Juru Bicara Capres Prabowo, Dahnil Anzar memberikan semangat pada Rocky Gerung.

''Tetap semangat Bang @Rockygerung,'' tulis Dahnil melalui Twitter @dahnilanzar, Senin (26/11/2018).

Berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Rocky mendapat panggilan tersebut pada tanggal 23 November 2018. Tertulis bahwa panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana.

Rocky yang ditulis berprofesi sebagai dosen tersebut diharapkan untuk datang ke Unit 1 Subditumum Lantai II Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia dipanggil sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara menyampaikan berita bohong melalui media sosial. Berita bohong tersebut terkait ujaran kebohongan dari Ratna Sarumpaet beberapa bulan lalu.

Sementara Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Nirwan melanjutkan, berkas perkara telah dikembalikan pada Kamis (22/11/2018) berdasarkan hasil evaluasi Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta.

''Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik,'' tutur Nirwan, yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara memuat data penyelidikan hingga penyidikan kasus yang dilakukan lebih dari sebulan.

Hingga saat ini, Ratna masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya usai kabar bohong mengenai pengeroyokannya di Bandung tersebar di masyarakat.

Terkait kasus ini, polisi telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunwow.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/