Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
17 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
16 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
16 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang

Remaja di Medan Injak Alquran karena Disuruh Pacar, Ini Alasannya

Remaja di Medan Injak Alquran karena Disuruh Pacar, Ini Alasannya
Aparat Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang diduga menginjak Alquran. (tribunnews)
Sabtu, 01 Desember 2018 08:37 WIB
MEDAN - Aparat Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, mengamankan sepasang remaja karena diduga melakukan penodaan agama, yakni menginjak kitab suci umat Islam, Alquran.

Dikutip dari merdeka.com, keduanya yakni remaja putra berinisial AAR (17), warga Jalan Tuar Indah, Martubung, Medan Labuhan, dan teman wanitanya TL (17), warga Jalan Rawe 5, Tangkahan, Medan Labuhan.

Selain menginjak Alquran, AAR juga menginjak buku Surah Yasin. Aksi itu mereka dokumentasikan. Fotonya kemudian viral di media sosial.

Warga pun melaporkannya ke polisi. AAR kemudian diamankan petugas dari kediamannya pada Selasa (28/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

''Kita membawa ke mako untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,'' kata AKBP Ikhwan Lubis, Kapolres Belawan, Jumat (30/11).

Setelah diinterogasi, AAR mengaku perbuatan itu dilakukan di kediamannya sekitar dua bulan lalu. Aksinya didokumentasikan TL.

''Dia (AAR) mengaku disuruh pacarnya menginjak Alquran sebagai sumpah supaya jangan diputuskan dan jangan diselingkuhi,'' jelas Ikhwan.

Namun, ternyata kedua remaja ini berpisah. TL pun mengunggah foto itu ke media sosialnya.

Foto itu jadi viral, AAR dan TL pun menghadapi masalah hukum. Setelah AR, TL pun turut diamankan.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, AAR dan TL ditahan. Mereka disangka telah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 156a KUHPidana.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 28 UU ITE karena telah menyebarkan informasi yang tujuannya untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, penanganan kasus ini tetap mengedepankan UU Perlindungan Anak, karena kedua tersangka masih berusia 17 tahun.

''Tetapi ancaman pidananya pakai KUHPidana,'' jelas Jerico. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/