Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

20 Mushaf Alquran Dibakar Dekat Masjid, Kapolda Sumut Janji Hukum Berat Pelaku

20 Mushaf Alquran Dibakar Dekat Masjid, Kapolda Sumut Janji Hukum Berat Pelaku
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto. (int)
Jum'at, 28 Desember 2018 08:10 WIB
MEDAN - Sebanyak 20 mushaf Alquran dibakar di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (24/12) lalu. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pembakaran mushaf Alquran tersebut.

Dikutip dari republika.co.id, polisi sudah memeriksa sepuluh orang saksi untuk mengetahui pelaku pembakaran Alquran itu.

''Untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran itu,'' kata Agus, usai pemaparan kasus yang ditangani Polda Sumut, di Mapolda, Kamis (27/12).

Ia mengatakan, pelaku pembakaran Alquran, masih  dicari aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ''Kasus tersebut diusut hingga tuntas, dan pelaku pembakaran Alquran agar diberikan sanksi hukum yang tegas,'' ujar Agus.

Agus meminta kepada masyarakat dan ormas tetap menjaga kondusivitas Langkat, dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak benar.

''Warga jangan sampai terpancing di air keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di Langkat,'' ucap Kapolda Sumut itu.

Sebelumnya, pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran. 18 terbakar, sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.

Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mushaf Alquran itu, sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77