Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
20 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
20 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
20 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Siswi Berusia 15 Tahun Melahirkan, Bayinya Dikubur Hidup-hidup oleh Sang Pacar

Siswi Berusia 15 Tahun Melahirkan, Bayinya Dikubur Hidup-hidup oleh Sang Pacar
Ilustrasi. (int)
Kamis, 03 Januari 2019 17:38 WIB
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menetapkan seorang siswa berinisial RM (18) sebagai tersangka kasus penguburan bayi hidup-hidup. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dikutip dari kumparan.com, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa dua orang pelajar sekaligus pasangan kekasih yang merupakan orang tua biologis bayi tersebut.

Kedua pelaku di bawah umur ini telah menjalani pemeriksaan intensif di ruang unit PPA Polresta Sidoarjo.

''Memang benar, kasus sudah kami (Satreskrim Polresta Sidoarjo) tangani. Untuk dua orang sudah kami periksa, kemarin Rabu (2/1),'' ujar Harris.

Sesuai hasil penyidikan, lanjut Harris, perempuan berinisial ML (15) yang merupakan ibu bayi mengaku dirinya tidak menyetujui bila bayinya akan dikubur untuk dilenyapkan. Namun demikian, RM tetap memaksakan keinginannya untuk mengubur bayi tak berdosa itu.

ML belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ''Dia mengaku sempat melarang perbuatan lakinya (RM). Tapi RM memaksa dan melakukannya sendiri,'' imbuh Harris.

Penguburan bayi itu berhasil dibongkar unit reskrim Polsek Sedati pada Selasa (1/1) lalu.

Tersangka pengubur bayi hingga tewas adalah RM, warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, yang merupakan ayah biologis dari bayi tersebut.

Bayi itu dilahirkan ML warga Desa Pepe, Sedati, yang merupakan kekasih tersangka. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap kedua pelajar tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/