Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round

Pedagang Nasi Padang Tusuk Istrinya 3 Kali karena Minta . . . .

Pedagang Nasi Padang Tusuk Istrinya 3 Kali karena Minta . . . .
Ilustrasi. (int)
Minggu, 06 Januari 2019 09:10 WIB
JAKARTA - Aparat Polsek Tangerang menangkap Nawier (51), seorang pedagang nasi padang, Jumat (4/1/2018). Nawier ditangkap karena diduga mencoba membunuh istrinya, Afrianti (42).

Dikutip dari tribunnews.com, Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, Nawier mencoba membunuh Afriyanti karena kesal digugat cerai istrinya tersebut.

''Pelaku kesal terhadap korban yang meminta cerai. Pelaku kemudian menusuk korban tiga kali,'' ujar Ewo dalam keterangannya, Sabtu (5/1/2019).

Kejadian bermula saat Afriyanti meminta cerai kepada Nawier. Pada 31 Desember 2018, Nawier meminta Afriyanti untuk datang ke warung nasi padang milik pelaku. Nawier berjanji untuk memberikan surat pernyataan cerai.

Namun, saat Afriyanti tiba dan menagih janji, Nawier marah dan mengeluarkan sebilah pisau dari kantong celana yang telah disiapkannya.

Nawier menusuk korban tiga kali di bagian lengan kanan, pundak, dan punggung hingga korban tersungkur ke lantai.

Melihat korban mengeluarkan banyak darah dan tidak berdaya, pelaku kabur. Afriyanti selamat setelah dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.

Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Polisi menangkap Nawier di sebuah bengkel sepeda motor di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (4/1/2019).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum air aki. Namun, berhasil digagalkan petugas.

Saat diperiksa, Nawier mengaku curiga bahwa motif istrinya meminta cerai adalah karena selingkuh. Selain itu, kekesalan Nawier semakin besar karena korban sering berkata kasar.

Pelaku disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencanan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

''Kami sudah bawa pelaku ke Polsek Tangerang untuk dimintai keterangan,'' ujar Ewo.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com)
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/