Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
14 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
13 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
12 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang

Sunat Dana Renovasi Masjid Pasca Gempa 20 Persen, Pegawai Kanwil Kemenag Kena OTT

Sunat Dana Renovasi Masjid Pasca Gempa 20 Persen, Pegawai Kanwil Kemenag Kena OTT
Kondisi salah satu masjid di Lombok pasca diguncang gempa beberapa waktu lalu. (merdeka.com)
Selasa, 15 Januari 2019 18:01 WIB
MATARAM - Aparat Polres Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LBR (43), pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (15/1) siang.

''Satu orang yang diamankan dalam OTT ini adalah oknum pegawai Kemenag. Saat ini masih kita periksa lebih lanjut,'' kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Selasa (15/1), seperti dikutip dari republika.co.id

LBR diduga menyunat dana bantuan sejumlah masjid terdampak gempa bumi di Lombok Barat, NTB.

Saiful mengatakan, LBR ditangkap di sekitar jalan utama Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Saiful menambahkan, saat terjaring OTT, LBR menggunakan sepeda motor yang diduga baru mengambil uang hasil punglinya. ''Dari tangan LBR, polisi menyita dua buah amplop yang di dalamnya berisi masing-masing uang tunai sebesar Rp5 juta,'' kata Saiful.

Saiful mengatakan, LBR diduga melakukan pungli dengan cara memotong dana bantuan yang diperuntukkan untuk perbaikan sejumlah masjid terdampak gempa bumi di Lombok Barat. Penasehat Hukum LBR Denny Nurindra membenarkan kliennya tertangkap OTT dengan dugaan melakukan pungli dana bantuan masjid.

“Yang bersangkutan meminta jatah 20 persen pada setiap masjid yang terdaftar menerima bantuan gempa di Lombok Barat," kata Denny.

Ia melanjutkan, pemeringah Kabupaten Lombok Barat memberikan bantuan pada setiap masjid yang rusak terdampak gempa melalui pendataan di Kemenag NTB. LBR yang terlibat dalam pendataan tersebut, kata dia, kemudian meminta jatah dari masing-masing pengurus masjid apabila dana bantuan sudah cair. Namun, LBR tertangkap di jalan sesaat setelah melakukan transaksi penerimaan uang dari pengurus masjid.

''Tadi ditangkap di jalan waktu penyerahan amplop. Dia dapat dua amplop yang isinya Rp5 juta, jadi totalnya Rp 10 juta,'' kata Denny menambahkan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/