Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
12 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
11 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
11 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
11 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Bekerja Tak Sesuai Dokumen, 25 WN China Diusir dari Aceh

Bekerja Tak Sesuai Dokumen, 25 WN China Diusir dari Aceh
Ilustrasi pekerja asal China. (tribunnews)
Sabtu, 19 Januari 2019 21:39 WIB
BANDA ACEH - Sebanyak 25 warga negara (WN) China diusir dari Provinsi Aceh karena dokumen mereka tidak sesuai dengan pekerjaannya.

Dikutip dari republika.co.id, 25 warga negara China yang diusir tersebut bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia, Lhok Nga, Aceh Besar.

''Karena mereka tidak memiliki dokumen resmi maka kita minta segera meninggalkan wilayah Aceh,'' kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Rahmat Raden di Banda Aceh, Sabtu (19/1). 

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen, 25 WNA China itu seharusnya bekerja di jasa konstruksi, namun mereka malah bekerja pada pembangkit listrik di PT Lafarge Cement Indonesia, Lhok Nga.

''Mereka bekerja di pembangkit listrik, sementara dokumen mereka bekerja di jasa konstruksi. Karena tidak sesuai dengan dokumen ketenagakerjaan, kita minta mereka untuk keluar dari wilayah kerja sampai diurus kembali dokumennya,'' kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh itu. 

Dinas Ketenagakerjaan Aceh, kata Rahmad, akan memantau kembali terkait tenaga kerja asing yang bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia, Lhok Nga, Aceh Besar. 

''Jumlah tenaga kerja asing keseluruhan 51 orang, dan 25 di antara tidak sesuai dokumen di Dinas Ketenagakerjaan. Hari ini Dinas Ketenagakerjaan akan memantau mereka di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang dan di PT Lafarge Cement Indonesia,'' ujarnya. 

Plt Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Irawan menyatakan, ke 51 tenaga kerja asing atau TKA asal China bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia memiliki dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS. 

''Jadi, 51 orang tenaga kerja asal Negara Republik Rakyat Cina di PT Lafarge Cement Indonesia itu ada  KITAS dan mereka sudah lama bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia,'' kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/