Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
20 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
19 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
5
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
18 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
19 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles

Kisah Pilu Diah Anggraeni, 12 Tahun Jadi TKW di Yordania Tak Pernah Terima Gaji dan Hanya Boleh Mandi Sekali Sebulan

Kisah Pilu Diah Anggraeni, 12 Tahun Jadi TKW di Yordania Tak Pernah Terima Gaji dan Hanya Boleh Mandi Sekali Sebulan
Diah Anggraeni (jilbab pink) bersama Dubes RI untuk Yordania, Andy Rachmianto. (tribunnews)
Rabu, 13 Februari 2019 10:33 WIB
MALANG - Cerita pilu tentang nasib tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di luar negeri tak pernah berakhir. Yang terbaru, kisah tentang perlakuan biadab majikan terhadap Diah Anggraeni (36) di Yordania.

Dikutip dari merdeka.com, perempuan asal Malang, Jawa Timur itu, sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yordania sejak tahun 2006 atau sudah 12 tahun. Selama bekerja, gaji Diah tak pernah dibayar majikannya. Parahnya lagi, Diah hanya dibolehkan mandi sekali dalam satu bulan.

Sejak berangkat untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Amman, Yordania pada 2006, Diah Anggraeni tidak pernah sekalipun memberikan kabar pada keluarga di Kota Malang.

Keluarga Diah merupakan warga Jalan RE Martadinata Gang 6 RT 15 RW 02 Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keluarga selalu menunggu kabar dan kepulangan Diah ke rumah.

''Harapannya segera bisa pulang ke rumah dengan selamat,'' kata Windi Asriati (27), adik Diah Anggraeni saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/2).

Windi didampingi ibunya, Prapti Utami (53) yang dalam kondisi sakit sempat mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sekitar Desember 2018 melalui Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di Kota Malang. Petugas datang mengklarifikasi data Diah. Informasi terakhir sedang dalam proses pemulangan di KBRI Amman.

''Saya dengar kabarnya Desember 2018 dari KBRI. Seneng dengar kabar. Kabarnya kakak saya sudah ditemukan. Ini benar keluarganya atau tidak? Insya Allah dibantu proses pemulangannya,'' kata Windi.

Kepala P4TKI Regional Malang Muhammad Iqbal mengatakan korban berangkat sebagai TKW secara non prosedural alias ilegal. Saat ini posisinya memang sudah berada di KBRI Amman.

''Laporan yang kami terima, kondisinya menyedihkan. Dia warga Kota Malang, berangkat secara ilegal,'' ujarnya.

''Kerja 12 tahun tidak digaji, bahkan dilarang mandi. Dikasih kesempatan mandi hanya sekali sebulan,'' sambung Muhammad Iqbal.

Tak Diberi Akses Komunikasi

Dikutip dari tribunnews.com, Diah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

''Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia,'' kata Dubes Indonesia di Yordania, Andy Rachmianto, diketerangannya, yang diterima pada Senin (11/2/2019).

Andy Rachmianto menjelaskan, Diah hilang kontak dengan keluarganya di Indonesia, karena tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya.

Diah juga mengaku selama bekerja diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan.

''Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke tanah air,'' kata Andy didampingi Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Yordania, Suseno Hadi.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan berbagai pihak, kata Andy, akhirnya pemerintah berhasil menemukan Diah dan langsung melakukan kontak dengan keluarga Diah.

Di awal investigasi pada bulan Desember 2018, ditemukan dokumentasi Diah tidak diurus sejak 2014 dan tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun.

Bahkan saat diwawancarai, Diah tidak mampu lagi berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik.

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Jordania, Suseno Hadi mengungkapkan, pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikannya.

Majikannya pun bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 USD (setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000).

''Gajinya sebesar 2/3 telah dibayarkan oleh majikannya. Tinggal sisanya 1/3 lagi yang belum dibayarkan, serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum dibayarkan majikannya,'' kata Atase Suseno.

Kini sambil menunggu kepulangan ke tanah Air, Diah pun belajar penyesuaian Bahasa Indonesia secara itensif, di Griya Singgah. ''Terhitung mulai tanggal 10 Februari 2019, pengumuman Amnesti yang diberikan oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi Diah dapat segera kembali ke tanah air,'' ujar Suseno.

Saat ini, keadaan Diah dalam kondisi fisik yang prima, dan telah mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Diah pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Dubes RI di Yordania dan seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu dan segera memulangkan dirinya kepada keluarga di kota Malang, Jawa Timur.

''Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halaman,'' kata Diah.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com dan tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/