Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
4
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
5
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
6
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan

Korupsi Dana Desa Umumnya Bermodus Proyek Fiktif dan Penggelembungan

Korupsi Dana Desa Umumnya Bermodus Proyek Fiktif dan Penggelembungan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. (kompas.com)
Kamis, 28 Februari 2019 06:44 WIB
PALEMBANG - Aparat kepolisian di jajaran Polda Sumatera Selatan mengusut sembilan kasus dugaan korupsi dana desa dalam kurun waktu 2017-2018.

Dikutip dari merdeka.com, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, modus yang digunakan oknum kepala desa untuk mengorup dana desa tersebut adalah proyek fiktif dan mark-up (penggelembungan) anggaran proyek.

Dari sembilan kasus tersebut, kata Kapolda Sumsel, tujuh diantaranya terjadi pada tahun 2018 dengan status sidik dan dua lainnya terjadi pada 2017 dengan status sudah lengkap (P-21). Kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan itu terjadi di dua desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Lahat.

''Ada tujuh kasus di tahun 2018 masih sidik, dan dua kasus sudah lengkap yang terjadi tahun sebelumnya,'' ungkap Zulkarnain, Rabu (27/2).

Dari banyaknya kasus penyelewengan dana desa, Zulkarnain menilai mayoritas kesalahan pada pengerjaan fiktif dan penggelembungan anggaran. Terduga pelaku yang bermasalah kebanyakan dilakukan kepala desa.

''Ya dua motif itu yang biasanya terjadi,'' ujarnya.

Zulkarnain menyebut realisasi penggunaan anggaran dana desa diawasi oleh tim saber pungli yang dibentuk kepolisian. Tugas ini berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

''Tugas kami mengawasi, mencegah, dan menindak. Kami tahu bagaimana kondisi di lapangan dan semaksimal mungkin mencegah agar tidak terjadi penyimpangan,'' pungkasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/