Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
2
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
18 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
6
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan

Tanah Wakaf yang di Atasnya Berdiri Masjid Dicaplok Warga Asing, Ribuan Jamaah Demo ke Kantor BPN

Tanah Wakaf yang di Atasnya Berdiri Masjid Dicaplok Warga Asing, Ribuan Jamaah Demo ke Kantor BPN
Ribuan jamaah Asy Syahadatain unjuk rasa di Kantor BPN Cirebon, Senin (18/3). (radarcirebon)
Rabu, 20 Maret 2019 09:00 WIB
CIREBON - Ribuan jamaah Asy Syahadatain dari Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cirebo, Senin (18/3/2019). Mereka meminta tanah wakaf seluas 0,5 hektare yang diduga telah dicaplok warga asing dikembalikan.

Dikutip dari sindonews.com, massa membentangkan spanduk berisi kalimat kecaman dan protes saat menggelar aksi damai di Kantor BPN Cirebon.

Secara bergantian perwakilan massa melakukan orasi, mendesak pengembalian tanah wakaf yang ditengarai dicaplok warga negara asing itu.

Massa juga menggelar salawatan untuk mengetuk 'pintu langit' guna mengembalikan tanah wakaf yang telah lama digunakan oleh Jamaah Assyahadatain itu.

Habib Muhamad Ikbal, perwakilan Jamaah Assyahadatain mengatakan, tanah wakaf seluas setengah hektare tersebut dicaplok WNA tanpa pemberitahuan dan diduga menyalahi penuturan perundang undangan.

Bahkan kabarnya, tanah wakaf yang di atasnya berdiri Masjid Assyahadatain tersebut memiliki sertifikat ganda, hingga terjadi sengketa.

''Kami mendesak pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional segera mengambil tindakan dan mengembalikan tanah wakaf yang juga memiliki sertifikat tersebut,'' kata dia.

Dalam aksi damai ini sejumlah perwakilan Jamaah Assyahadatain diperkenankan masuk kantor BPN dan melakukan dialog dengan petugas BPN.

Dalam dialog tersebut, Ispriyadi Nurhantara, Kasie Hukum Pertanahan BPN Cirebon menegaskan, jika tiga sertifikat tanah di antara tanah wakaf tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Bahkan BPN memastikan tidak ada tumpang tindih dalam dugaan pencaplokan tanah wakaf tersebut.

Setelah melakukan dialog dan aksi selama hampir empat jam, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Jamaah Assyahadatain berjanji akan terus mengawal tanah wakafnya dan memberikan waktu hingga Jumat nanti kepada BPN menyelesaikan administrasinya. Jamaah berjanji akan kembali turun ke jalan jika BPN tidak merealisikan tuntutan mereka. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwww