Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
15 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Ditentukan Menag, Busyro Sebut Ada Potensi Suap dalam Pemilihan Rektor UIN

Ditentukan Menag, Busyro Sebut Ada Potensi Suap dalam Pemilihan Rektor UIN
Busyro Muqaddas. (merdeka.com)
Kamis, 21 Maret 2019 20:40 WIB
YOGYAKARTA - Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 menyebutkan hasil akhir pemilihan rektor Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) berada di tangan Menteri Agama (Menag).

Dikutip dari detik.com, menurut Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, aturan tersebut berpotensi terjadinya praktik suap dalam pemilihan rektor PTAIN (UIN, IAIN dan STAIN).

''Oh iya, iya (ada potensi suap dalam pemilihan rektor PTAIN), dan konon kabarnya KPK juga sudah dapat laporan, Ombudsman juga dapat. Enggak tahu saya perkembangannya,'' ujar Busyro kepada wartawan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Rabu (20/3/2019).

Ditegaskan Busyro, rektor seharusnya ditentukan oleh senat perguruan tinggi, bukan oleh menteri.

''Nah, jadi cara kayak mengelola korporasi itu tidak logis terjadi di perguruan tinggi, IAIN maupun umum. Oleh karena itu presiden, pertanyaannya tahu enggak kalau menterinya punya aturan kayak gitu,'' ujar mantan Ketua KPK tersebut.

''Kalau enggak tahu kebangetan presidennya. Jadi kontrolnya lemah. Tapi kalau sudah tahu, setop cara-cara itu, perintahkan kemudian dibikin aturan yang dahulu kala, seperti yang dulu kala. Wibawa kampus itu dijaga,'' sambungnya.

Menurut Busyro, Presiden Jokowi harus mengembalikan skema pemilihan rektor seperti sedia kala, yakni lewat mufakat anggota senat universitas.

''Karena kampus itu cirinya komunitas akademik, freedom, jangan direcokin. Apalagi ada rencana rektor itu nanti SK-nya dari presiden, ingat presiden itu siapapun adalah petugas parpol, siapapun presidennya, apa enggak repot kampus,'' tutupnya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/