Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Terima Suap untuk Biayai Pernikahan Putrinya

Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Terima Suap untuk Biayai Pernikahan Putrinya
Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, digiring petugas KPK. (kumparan.com)
Minggu, 24 Maret 2019 09:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi bahwa suap yang diterima Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel (KS), Wisnu Kuncoro, akan digunakan membiayai pernikahan putrinya.

''Penyidik masih akan mendalami, tentu saja, karena ini baru pemeriksaan awal,'' kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019), seperti dikutip dari liputan6.com.

Diketahui KPK telah menetapkan Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT KS Wisnu Kuncoro sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KS Tahun anggaran 2019. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Wisnu menerima suap untuk membantu membiayai pernikahan putrinya yang akan digelar pekan depan.

Dikatakan Yayuk Andriati, lantaran Wisnu akan menikahkan putrinya pekan depan, KPK menunggu surat dari pihak keluarga terkait permintaan keperluan untuk menghadiri acara tersebut.

''Kami sedang menunggu itu dan akan menentukan langkah selanjutnya, penyidik akan melihat apakah memang bisa memberikan izin untuk menghadiri acara tersebut atau tidak,'' tutur Yayuk.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa kelima pimpinan KPK akan mengizinkan Wisnu menghadiri acara tersebut. Namun sesuai dengan prosedur yang ada di lembaga antirasuah.

''Dalam ekpos tadi, pimpinan menerima sepakat itu memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan hadir di akad nikah acara itu,'' kata Saut.

Jerat 3 Pihak Swasta

Selain Wisnu, KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Alexander Muskitta selaku pihak swasta yang diduga sebagai penerima bersama Wisnu. Kemudian dua pihak swasta bernama Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi sebagai pemberi suap.

''KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka,'' ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Maret 2019.

Saut mengatakan, pada tahun 2019, Direktorat Teknologi dan Produksi PT KS merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.

Menurut Saut, Alexander menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu dan disetujui.

Alexander yang bertindak sebagai perwakilan dan atas nama Wisnu Kuncoro menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT GK (Grand Kartech) dan GT (Group Tjokro) senilai 10 persen dari nilai kontrak.

''Selanjutnya, AMU (Alexander) meminta Rp 50 juta kepada KSU (Kenneth) dari PT GK dan Rp 100 juta kepada KET (Kurniawan) dari PT GT,'' kata Saut. Kemudian, pada tanggal 20 Maret 2019, Alexander menerima cek Rp 50 juta dari Kenneth yang kemudian disetorkan ke rekening Alexander.

Alexander juga menerima uang USD 4 ribu dan Rp45 juta di sebuah kedai kopi dari Kurniawan. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening Alexander. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77