Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
24 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
2
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23

Istri Laporkan Suami ke Polres Pasaman Barat karena Hamili Putri Kandung

Istri Laporkan Suami ke Polres Pasaman Barat karena Hamili Putri Kandung
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Minggu, 24 Maret 2019 08:37 WIB
SIMPANGEMPAT - Seorang istri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaporkan suaminya ke Polres setempat karena mencabuli putri kandungnya hingga hamil.

''Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),'' kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).

Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putri kandungnya, IS (17).

Istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.

''Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,'' ujarnya.

Pelaku mengancam melakukan kekerasan kepada anaknya agar mau melakukan hubungan badan.

''Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,'' kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti. Termasuk memeriksa saksi pelapor dan korban.

''Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,'' kata dia. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunpadang.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/