Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
8 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Jual Beli Jabatan di Kemenag, M Jasin: Pejabat yang Diputuskan Bersalah Malah Dipromosikan

Jual Beli Jabatan di Kemenag, M Jasin: Pejabat yang Diputuskan Bersalah Malah Dipromosikan
M Jasin
Kamis, 28 Maret 2019 07:37 WIB
JAKARTA - Jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) sudah berlangsung lama. Informasi tersebut diungkapkan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, M Jasin.

Dikutip dari republika.co.id, kala dirinya menjadi Irjen di Kemenag, M Jasin sering mendapat laporan pengaduan tentang jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag di sejumlah daerah.

''Ya pernah (mendapat laporan), (misalnya) 'pak di sana dibanderol sekian miliar kok jadi lucu jabatan kok ada miliarnya pak'. Bukan cuma cerita, itu juga disertai fakta bahkan ada laporan-laporan yang sedang menerima duit, duitnya ngumpul berapa juga tahu,'' kata M Jasin kepada Republika pada Rabu (27/3).

M Jasin mengatakan, laporan-laporan itu diteruskannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya yang menjerat ketua umum PPP, Romahurmuziy, Muhammad Muafaq, dan Haris Hasanuddin pun meyakinkan M Jasin, bahwa laporan-laporan terkait jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag benar adanya.

Dugaan suap jabatan itu pun disinyalir tak hanya untuk jabatan strategis di Kemenag daerah, melainkan juga di Kemenag pusat.  ''Ya seperti itu (di daerah sampai pusat). Untuk pusat itu yang saya tahu di masa jabatan saya, pejabat yang sudah diputuskan di Baperjakat kena hukuman disiplin tapi enggak. Wallahualam kekuatan dari mana saya tak tahu,'' katanya.

Bahkan, menurut M Jasin pejabat yang seharusnya memperoleh hukuman tersebut justru mendapat promosi jabatan strategis di Kemenag Pusat. Dalam sebuah rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenag yang dihadiri Sekjen Kemenag, Irjen, sejumlah Dirjen dan Kepala Bagian menyepakati memberikan hukuman kepada beberapa pegawai Kemenag itu.

''Sepakat tuh ditentukan hukuman disiplin karena pelanggarannya, setuju. Maju akhirnya ke pak Menteri karena yang menghukum tidaknya, mengangkat atau tidaknya jabatan yang direkomendasikan Baperjakat itu ya tetap pak Menteri,'' kata M Jasin menceritakan sebelum dirinya mundur sebagai Irjen Kemenag

M Jasin yang menjabat sebagai Irjen Kemenag dari 2012 sampai akhir 2016 itu mengatakan, ada empat orang pegawai yang kala itu dibahas di Baperjakat karena melakukan pelanggaran. Beberapa di antaranya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag. Bahkan, menurutnya terdapat satu di antaranya yang seharusnya mendapatkan hukuman berupa pemberhentian.

Pelanggaran empat pegawai itu pun beragam. Ada yang memanipulasi data terkait penyewaan hotel, pengembalian atau penyetoran dana di akhir tahun yang telat, hingga penyalahgunaanan wewenang yang mengharuskan para penyedia tender membayarkan sejumlah dana. 

Namun, para pegawai tersebut justru mendapat promosi jabatan. Tiga orang memperoleh jabatan strategis di Kemenag Pusat. Sementara satu orang, meski melakukan pelanggaran berat namun tak diberhentikan. Melainkan hanya dipindahkan ke daerah.

''Empat orang ini yang ada pelanggaran disiplin dan sudah dirapatkan di Baperjakat, tapi malah dipromosikan menjadi pejabat strategis di Pusat, jabatannya Kepala Biro di Kemenag,'' katanya.

Kendati demikian, M Jasin mengapresiasi upaya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang ingin melakukan reformasi besar-besaran ditubuh Kemenag. Hanya saja, M Jasin berharap komitmen reformasi birokrasi besar-besaran harus dibarengi evaluasi terhadap keputusan-keputusan sebelumnya yakni terkait pengangkatan atau promosi jabatan sejumlah pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

''Bagaimana yang itu (promosi jabatan pegawai yang melakukan pelanggaran). Surat Keputusan kan bisa ditinjau kembali. Kesalahan-kesalahan yang lalu harus dievaluasi kembali. Angkatlah orang yang bersih dan konsisten, berkinerja dan taat hukum,'' katanya.

Republika belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Menag Lukman terkait apa yang diungkapkan oleh M Jasin hingga berita ini diturunkan. Namun, sebelumnya, lewat keterangan resmi pada Senin (25/3), Lukman menegaskan, Kemenag dalam waktu dekat akan melakukan dua hal strategis dalam rangka mengakselerasi proses reformasi birokrasi.

Kedua langkah itu adalah melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk Majelis Etik Pegawai. ''Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama,  melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai Eselon I sampai IV,'' ujar Lukman.

Terkait isu adanya suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, selain yang saat ini sedang diproses KPK, Menag meminta para pihak segera melaporkan ke aparat penegak hukum. Atau, mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.

''Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran,'' ucap Menag.

Dalam kasus jual-beli jabatan yang kini ditangani KPK, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Diduga sebagai penerima suap yaitu anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy alias Romi. Sedangkan, diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77