Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris

Situs Jurdil2019 yang Real Count-nya Menangkan Prabowo Diblokir, Ini Dalih Kominfo

Situs Jurdil2019 yang Real Count-nya Menangkan Prabowo Diblokir, Ini Dalih Kominfo
Hasil real count Jurdil2019 hingga Sabtu sore. (jurdil2019.org)
Minggu, 21 April 2019 12:52 WIB
JAKARTA - Situs pemantau independen Pemilu 2019, Jurdil2019.org, sempat menjadi sumber informasi alternatif bagi publik di saat hampir semua media secara masif memublikasikan quick count (hitung cepat) dari belasan lembaga survei.

Berbeda dengan hampir semua lembaga survei yang quick count-nya menyatakan menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres, real count Jurdil2019 yang berdasarkan perolehan suara pada form C1 justru menyatakan Prabowo-Sandiaga sebagai pemenang Pilpres.

Sayangnya, sejak Sabtu (20/4) malam, situs Jurdil2019 tak bisa lagi diakses karena sudah diblokir.

Dikutip dari viva.co.id, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu, mengakui bahwa situs Jurdil2019.org diblokir. Dia berdalih, pemblokiran dilakukan menyusul langkah Bawaslu mencabut akreditasi jurdil2019.org sebagai lembaga pengawas Pemilu 2019.

''Kami blokir atas permintaan Bawaslu," kata pria yang akrab disapa Nando itu saat dihubungi VIVA di Jakarta, Ahad (21/4/2019).

Ia menambahkan bahwa situs pengembangan dari PT Prawedanet Aliansi Teknologi tersebut telah menyalahgunakan sertifikasi dari Bawaslu. 

''Jurdil2019 bukan lembaga survei yang bisa melakukan dan publikasi quick count. Jurdil2019 hanya terdaftar sebagai pemantau pemilu. Mereka menyalahgunakan sertifikasi Bawaslu, karenanya Bawaslu meminta Kominfo blokir web-nya,'' imbuh Nando.

Sebelumnya, situs 2019.org tidak dapat dapat diakses melalui sejumlah provider. Sejak pukul 21.00 WIB, provider Telkom (Indihome), Telkomsel dan Indosat Ooredo, tidak dapat lagi digunakan untuk membuka situs Jurdil2019.org.***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/