Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024

Yenti Ganarsih Ketuai Pansel Capim KPK 2019-2023, Ini Wakil Ketua dan 7 Anggotanya

Yenti Ganarsih Ketuai Pansel Capim KPK 2019-2023, Ini Wakil Ketua dan 7 Anggotanya
Dr Yenti Ganarsih. (tribunnews)
Sabtu, 18 Mei 2019 05:13 WIB
JAKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023. Pansel tersebut diketuai Dr Yenti Ganarsih.

Dikutip dari kumparan.com, Pansel tersebut dibentuk sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019 mendatang.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Penetapan sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 17 Mei 2019.

Yenti Ganarsih yang dipercaya sebagai ketua Pansel merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua Pansel.

Sedangkan anggotanya ialah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Terdapat juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam Pansel tersebut, juga terdapat dua perwakilan dari pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:

Ketua merangkap anggota:

Dr Yenti Ganarsih, S.H., M.H

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo

2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum

3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek

4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M

5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H

6. Hendardi, S.H

7. Al Araf, S.H., M.T. ***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/