Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Bambang Widjajanto: Inilah Pemilu Terburuk di Indonesia

Bambang Widjajanto: Inilah Pemilu Terburuk di Indonesia
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto (kedua kanan) mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019 malam. (beritasatu.com)
Sabtu, 25 Mei 2019 14:56 WIB
JAKARTA - Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto mengatakan, Pemilu paling demokratis di Indonesia justru terjadi pada Pemilu pertama tahun 1955.

Sedangkan Pemilu tahun 2019, menurut Bambang, merupakan Pemilu terburuk di Indonesia.

''Inilah Pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia berdiri,'' ucap Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Atas dasar itulah, kata Bambang, pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.

''Akan diuji, apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang,'' tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Terkait pengajuan ini, BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. ''Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto,'' ujar Bambang Widjajanto usai mendaftarkan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019), seperti dikutip dari tribunews.com.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com dan tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/