Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
22 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso

Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Dibajak

Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Dibajak
Mustofa Nahrawardaya dijemput polisi di rumahnya, Ahad (26/5) dinihari. (kumparan)
Senin, 27 Mei 2019 10:43 WIB
JAKARTA - Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri, Ahad (26/5) dinihari, kemudian dijadilkan tersangka dan ditahan.

Dikutip dari kumparan.com, Mustofa terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ricuh 21-22 Mei lalu.

Pengacara Mustofa, Djuju Purwantoro, mengatakan, saat pemeriksaan penyidik mencecar Mustofa dengan pertanyaan soal postingannya di akun Twitter @AkunTofa.

Dalam keterangannya, Mustofa mengaku akunnya di-hack (dibajak).

''Sebetulnya lebih kepada konfirmasi Pak Mustofa tentang illegal access di postingannya, terutama yang di akun Twitter. Itu beberapa postingan yang menurut keterangan dan kesaksian beliau itu dibajak oleh pihak lain,'' kata Djuju kepada kumparan, Senin (27/5)

Djuju menjelaskan, postingan Mustofa di akun Twitter-nya tak melulu pernyataannya yang asli. Menurutnya, akun @AkunTofa sudah beberapa kali dibajak ataupun diduplikasikan oleh pihak lain.

Diterangkan dia, Mustofa pun telah beberapa kali melaporkannya ke polisi.

''Sudah beberapa kali beliau melaporkan, beberapa kali di baik Polda maupun Mabes. Itu fakta-fakta yang sudah beliau lakukan dan faktanya juga terjadi lagi hari ini,'' jelasnya.

Dengan penjelasan demikian, Djuju menyayangkan sikap kepolisian yang akhirnya memutuskan untuk menahan kader PAN itu. ''Malah beliau dijadikan tersangka dugaan pelanggaran pasal 45 Ayat 2 dan 28 ayat 2 UU ITE,'' katanya. ***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/