Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
10 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
10 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
10 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar
Mohammad Sofyan Yacob. (liputan6.com)
Senin, 10 Juni 2019 14:49 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofyan Yacob sebagai tersangka. Sofyan dituduh terlibat kasus dugaan makar.

Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofyan Yacob.

''Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya,'' kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Laporan terhadap Sofyan tersebut diterima Mabes Polri, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, kalau Sofyan Yacob telah ditetapkan menjadi tersangka.

''Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,'' kata Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.

''Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,'' kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofyan Yacob.

''Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya,'' kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Laporan terhadap Sofyan tersebut diterima Mabes Polri, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, kalau Sofyan Yacob telah ditetapkan menjadi tersangka.

''Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,'' kata Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.

''Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,'' kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

''Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang,'' kata Ahmad Yani.

Dalam kasus ini, lanjut Ahmad Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

''Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,'' paparnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/