Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan

Suami di Lumajang Gadaikan Istri Rp250 Juta, Begini Jadinya Setelah Satu Tahun

Suami di Lumajang Gadaikan Istri Rp250 Juta, Begini Jadinya Setelah Satu Tahun
Hori bin Suari, suami yang menggadaikan istrinya Rp250 juta. (kumparan.com)
Kamis, 13 Juni 2019 10:27 WIB
LUMAJANG - Hori bin Suari (43), warga warga Desa Jenggrong, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, nekat membunuh seseorang setelah gagal menebus istrinya yang digadaikan Rp250 juta.

''Pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus, serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan,'' ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (12/6).

Semua bermula kala Hori meminjam uang senilai Rp250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sambo, sekitar satu tahun lalu. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya, R (35), kepada Hartono.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Namun, Hartono meminta agar Hori mengembalikan utangnya dalam bentuk uang, bukan sebidang tanah.

Lantaran kecewa, Hori kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Hingga tiba saatnya ia melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban.

Namun Hori kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha (34).

''Pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,'' ucap Hasran.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/