Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft

Sidangkan Sengketa Pilpres, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah SWT

Sidangkan Sengketa Pilpres, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah SWT
Ketua MK Anwar Usman memimpin persidangan PHPU Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).(beritasatu.com)
Jum'at, 14 Juni 2019 14:37 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019 disaksikan Allah SWT.

''Tetapi yang lebih utama bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan yang Mahakuasa,'' ujar Anwar Usman dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Ruang Sidang Pleno MK, Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Karena itu, kata Anwar, sembilan majelis hakim tidak tunduk dan takut kepada siapapun dalam proses persidangan ini. Hakim MK, kata dia juga tidak dapat diintervensi oleh siapapun, meskipun sembilan hakim MK ini berasal dari tiga lembaga berbeda, yakni Presiden, DPR RI dan Jaksa Agung.

''Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai konstitusi, sesuai dengan sumpah kami. Betul bahwa kami berasal dari tiga lembaga pengusul, yaitu Presiden, DPR dan Jaksa Agung. Tetapi sejak kami mengucapkan sumpah, kami terikat pada sumpah, kami tidak dapat dipengaruh oleh siapapun, kami hanya takut pada Allah SWT,'' terang Anwar Usman.

Anwar Usman juga mengakui bahwa sidang MK ini disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikan melalui televisi yang menyiarkan secara langsung sidang MK ini.

''Bahkan mungkin sebagian masyarakat di luar negeri yang ingin mengetahui persidangan ini,'' pungkas Anwar Usman.

Sebagaimana diketahui, MK menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Jumat (13/6/2019), pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung MK dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/