Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris

Tim Hukum Prabowo-Sandi Duga Paslon 01 Salah Gunakan APBN Rp100 Triliun

Tim Hukum Prabowo-Sandi Duga Paslon 01 Salah Gunakan APBN Rp100 Triliun
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto membacakan gugatan pada PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (tribunnews)
Sabtu, 15 Juni 2019 10:52 WIB
JAKARTA - Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin diduga telah menyalahgunakan APBN sekitar Rp100 triliun untuk memenangkan pasangannya dalam Pilpres 2019.

Dugaan itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), saat membacakan gugatan dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

''Nilai anggaran yang dicairkan untuk program-program yang diduga disalahgunakan tersebut tidaklah sedikit yaitu hampir sebesar Rp100 triliun,'' kata Bambang.

Menurut Bambang, modus vote buying dengan menggunakan APBN dilakukan capres 01 dalam posisinya sebagai presiden petahana.

''Yang demikian itu adalah potential corrupt atau paling tidak menyalahgunakan kekuasaan yang tidak etis, misuse of state budget untuk kepentingan pribadi pemenangan 01 dalam Pilpres 2019,'' ujar Bambang.

Bambang mengatakan, penyalahgunaan anggaran negara oleh paslon 01 itu dibungkus dengan berbagai kegiatan seolah-olah sebagai program negara, termasuk menaikkan gaji PNS, dan memberikan gaji ke-13 jelang hari pencoblosan.

''Padahal dengan alur berpikir rasional yang wajar tidak lain mempunyai maksud tersembunyi dan bahkan terbuka untuk mempengaruhi preferensi pilihan penerima manfaat secara langsung atau tidak langsung dari program-program tersebut,'' ucap Bambang.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/