Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
12 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
11 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
11 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
8 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong

Sebut Petugas KPPS Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf

Sebut Petugas KPPS Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf
Ustaz Rahmat Baequni (tengah depan). (kumparan.com)
Jum'at, 21 Juni 2019 07:27 WIB
JAKARTA - Ustaz Rahmat Baequni meminta maaaf terkait pernyataannya yang viral di media sosial tentang dugaan petugas KPPS meninggal karena diracun.

Dikutip dari kumparan.com, Rahmat mengaku tidak bermaksud menyebarkan informasi hoaks mengenai penyebab kematian para petugas KPPS tersebut.

''Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun,'' kata dia ketika dihubungi, Kamis (20/6) malam.

''Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu,'' tambah dia.

Rahmat menjelaskan pernyataannya soal petugas KPPS diracun hanya mengutip konten di Instagram yang diutarakan oleh beberapa orang dan pernyataan-pernyataan yang sempat pula menjadi pembahasan di media nasional.

''Tetapi saya hanya mengutip, berita yang saat itu beredar di media sosial di Instagram yang beberapa orang. Semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bahwa 'iya tahu' bahwa ada informasi mereka seperti itu,'' ungkap dia.

''Itu saya dapatkan saya hanya mengutip saja, demi Allah saya hanya mengutip saja dari media sosial yang saat itu sedang ramai, dan apalagi memang sudah diberitakan dengan ada beberapa di ILC (Indonesia Lawyer Club) dan sebagainya,'' lanjut dia.

Rahmat pun menyampaikan permohonan maafnya kepada kepolisian, masyarakat, dan KPU. Sekali lagi, dia menegaskan, tidak bermaksud untuk menyebarkan hoaks di kalangan masyarakat.

''Maka dari itu saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks,'' ungkap dia.

Terkait kasus ini, Polda Jabar telah menerima berkas kasus Rahmat Baequni dari Mabes Polri. Namun demikian, belum bisa disampaikan berkas kasus apakah terkait kasus hoaks atau tidak. Saat ini, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/