Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Terlalu, Pria Ini Tega Jual Istrinya untuk Layanan Threesome, Begini Akibatnya

Terlalu, Pria Ini Tega Jual Istrinya untuk Layanan Threesome, Begini Akibatnya
Ilustrasi. (int)
Senin, 24 Juni 2019 19:43 WIB
MALANG - Tindakan FS (25) sungguh keterlaluan. Pria asal Lamongan, Jawa Timur ini tega menjual istrinya, NV (27), kepada pria hidung belang untuk layanan seks threesom (melayani dua pria sekaligus).

Dikutip dari merdeka.com, akibat tindakan durjananya itu, FS dibekuk aparat Polres Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan FS diamankan bersama NV, korban yang juga istri pelaku. Keduanya ditangkap dalam sebuah transaksi di sebuah hotel di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.

''Ini yang kita tangkap suaminya, FS. Dia bersama istri sahnya, mencari pelanggan. Keduanya menyediakan layanan seksual mencari pelanggan dan mengutip bayaran,'' kata Ujung dalam jumpa pers di Mapolres Malang di Kepanjen, Senin (24/6).

FS yang tercatat sebagai warga Desa Sumberejo, Kota Lamongan membawa NV ke hotel tersebut. Pelaku sudah janjian terlebih dahulu dengan seorang pelanggan untuk kemudian bertemu sesuai kesepakatan.

''Jadi bukan hanya berdua tetapi menurut pengakuan, mereka ini akan threesome dengan pelanggan,'' kata Yade.

Pelanggan yang menentukan lokasi dan keduanya datang ke hotel. Pelaku datang bersama NV pada 19 Juni untuk sebuah transaksi hubungan badan.

''Mereka janjian di hotel, pelanggan menentukan hotelnya. Mereka yang datang sendiri ke hotel,'' ungkapnya.

Yade menyebut, kasus tersebut terbilang unik di mana seorang suami menjual istrinya sendiri. Kasus tersebut sebagai fenomena sosial yang perlu mendapat sorotan bersama untuk mendapatkan penyelesaian dari semua kalangan.

''Tadinya kita berpikiran bahwa yang bersangkutan bukan suami istri sah, tetapi benar, ternyata pasangan suami istri sah,'' tegasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dianggap menyediakan layanan seksual baik langsung atau tidak langsung. Pelaku diancam hukumna 3 sampai 15 tahun penjara.

''Termasuk kita jerat dengan UU Pornografi, ancaman hukumannya 6 bulan sampai 6 tahun penjara,'' paparnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/