Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Terkait Penangkapan 2 Jaksa, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI ke KPK

Terkait Penangkapan 2 Jaksa, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI ke KPK
Gedung KPK. (poskotanews)
Sabtu, 29 Juni 2019 17:07 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka mengantarkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto, ke gedung KPK, Sabtu (29/6) dini hari.

Agus diantarkan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dua jaksa terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (29/6/2019).

''Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap,'' kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019), seperti dikutip dari poskotanews.com.

KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat Sabtu sore.

''Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini,'' ucap Febri.

Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan usai OTT terhadap oknum jaksa.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit 21 ribu dolar Singapura.

Putra Jaksa Agung

Sementara itu Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, dua oknum jaksa yang ditangkap KPK dan kolaborasi Kejati DKI Jakarta yakni jaksa berinisal YE dan YH terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa kabar putra Jaksa Agung HM Prasetyo, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Bayu Adhinugroho terlibat dalam perkara itu merupakan berita tidak benar alias hoaks.

''Bahwa terkait sebelumnya ada pemberitaan di media online yang menyebutkan keterlibatan anak Jaksa Agung kami tegaskan bahwa itu adalah tidak benar alias hoaks,'' tegas Nirwan secara terpisah. ***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/