Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
23 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
5 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel

Bawa Anjing Masuk Masjid, Margaret Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Bawa Anjing Masuk Masjid, Margaret Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Suzethe Margaret (kanan), wanita yang memakai sepatu dan membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6). (kumparan.com)
Selasa, 02 Juli 2019 09:33 WIB
BOGOR - Penyidik Polres Kabupaten Bogor menetapkan Suzethe Margaret (52) sebagai tersangka penistaan agama. Margaret merupakan wanita yang ngamuk dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, sambil membawa anjing dan memakai sepatu, Ahad (30/6).

Dikutip dari merdeka.com, Kapolres Kabupaten Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Suzethe Margaret sudah dikirimkan.

''Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama,'' kata AM Dicky kepada merdeka.com, Selasa (2/7).

Dicky mengatakan, pihaknya akan langsung menahan Margaret. Sebelum ditahan, SM akan menjalani pemeriksaan kesehatan karena diduga mengidap gangguan kejiwaan.

Keterangan dari pihak keluarga, kata dia, Margaret memiliki riwayat gangguan jiwa dan dirawat di dua rumah sakit.

''Oleh karena itu terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut,'' ujarnya.

Sebelumnya, Suzethe Margaret membuat heboh jamaah di Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6), karena masuk ke masjid tersebut dengan menggunakan sepatu dan membawa anjing.

Margaret mengamuk dan beralasan masuk masjid untuk mencari suaminya yang dikatakannya akan menikah dalam masjid itu. Aksi tak pantas wanita ini direkam salah seorang jamaah dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/