Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso

Jaksa Panggil Rektor Unri Terkait Pembangunan Gedung B Rumah Sakit Pendidikan Rp47 Miliar

Jaksa Panggil Rektor Unri Terkait Pembangunan Gedung B Rumah Sakit Pendidikan Rp47 Miliar
Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi
Kamis, 04 Juli 2019 09:44 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau memanggil Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi terkait pembangunan gedung B Rumah Sakit Pendidikan, Rabu (3/7/2019).

Prof Aras Mulyadi dipanggil oleh Jaksa Penyelidik pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Aras dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan pendalaman yang sedang dilakukan jaksa, yaitu tentang proses pembangunan gedung B Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Riau, yang pengerjaannya dilakukan tahun 2015.

Orang nomor satu di Universitas Riau tersebut tidak dipanggil sendirian. Informasinya ada dua orang lainnya yang juga ikut dipanggil.?

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya pemanggilan terhadap Aras.

"Benar, yang bersangkutan diundang untuk diklarifikasi oleh Jaksa Penyelidik," ucapnya.

Lebih lanjut diterangkannya, pembangunan gedung B RSP tersebut, kini tengah dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh Jaksa Penyelidik untuk mencari peristiwa tindak pidananya.

Proses masih dalam tahapan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.

Berdasarkan penelusuran lewat situs LPSE, Satuan Kerja (Satker) yang mengerjakan kegiatan proyek tersebut Universitas Riau, dengan kategori pekerjaan konstruksi.

Adapun sistem pengadaannya, dengan cara lelang umum - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur, dengan tahun anggaran APBN 2015.

Nilai pagu paket kegiatan pekerjaan tersebut, yakni sebesar Rp50 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp47.864.762.000.

Dalam proses lelangnya, kegiatan tersebut diikuti peserta tender sebanyak 36. Lelang dimenangkan oleh PT Mawatindo Road Construction (MRC). ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:pekanbaru.tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/