Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong

Siswi Muslim Diusir dari Kolam Renang karena Pakai Jilbab, Pemko Wilmington Ganti Rugi 50 Ribu Dolar

Siswi Muslim Diusir dari Kolam Renang karena Pakai Jilbab, Pemko Wilmington Ganti Rugi 50 Ribu Dolar
Ilustrasi wanita berenang menggunakan jilbab. (republika.co.id)
Jum'at, 05 Juli 2019 11:54 WIB
WILMINGTON - Selama setahun, sekelompok siswi Muslim di kota Wilmington di North Carolina, Amerika Serikat, tidak bisa menggunakan kolam renang umum, sebab pejabat setempat melarang mereka karena pakaian renang yang dikenakan. Kini, mereka kembali bisa menggunakan kolam renang umum.

Dikutip dari republika.co.id, siswa sekolah dasar dari Darul-Amaanah Academy diminta untuk meninggalkan Kolam Foster Brown di Delaware pada Juni 2018 lalu. Anak-anak, yang berpartisipasi dalam kamp peningkatan bahasa Arab musim panas itu mengenakan baju berbahan katun dan celana pendek serta jilbab di kepala.

Manajer kolam renang lantas meminta mereka pergi. Dia mengatakan, bahwa mereka melanggar kebijakan kota karena mengenakan baju katun di kolam renang umum. 

Kepala sekolah akademi tersebut, Tahsiyn A Ismaa'eel, mengatakan bahwa dia telah membawa siswanya ke kolam renang umum selama tiga tahun sebelum insiden itu terjadi.

''Tidak ada yang diinformasikan yang mengatakan Anda tidak bisa berenang dengan baju katun. Di saat yang sama, ada anak-anak lain memakai katun. Saya bertanya 'Mengapa anak-anaku diperlakukan berbeda?','' kata Ismaaeel, dilansir di The Independent, Kamis (4/7).

Saat peristiwa terjadi, Ismaaeel mengatakan sang manajer kemudian menyuruh seorang polisi datang  dan menanyakan jam berapa kelompok anak-anak sekolah Muslim ini pergi. 

Insiden ini menjadi berita utama nasional dan internasional. Perlakuan yang diterima akademi ini mendorong mereka mengajukan gugatan atas diskiriminasi terhadap Kota Wilmington. 

Walikota Wilmington, Mike Purzycki, awalnya membela manajer kolam renang. Purzycki mengatakan, kebijakan diterapkan karena baju katun menimbulkan risiko keamanan. Akan tetapi, dia kemudian meminta maaf setelah mengikuti berbagai perhatian yang muncul di media. 

''Saya minta maaf kepada anak-anak yang diarahkan untuk meninggalkan kolam kota karena pakaian yang diwajibkan agama yang mereka kenakan. Kami juga merujuk pada kebijakan kolam yang tidak jelas untuk menilai dan kemudian membenarkan penilaian kami yang buruk, dan itu juga salah,'' kata Purzycki.

Sejak itu, Kota Wilmington bersedia membayar sebesar 50 ribu dolar kepada kelompok siswa dari sekolah Muslim itu. Jumlah tersebut termasuk pembayaran sebesar 4.285 dolar untuk masing-masing dari tujuh anak yang terkena dampak. Kota Wilmington juga sepakat untuk merevisi kebijakannya dan melatih karyawannya untuk menjadi lebih sensitif.   ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/