Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
23 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
23 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Hasil All England Disebut Buah Ketekunan dan Disiplin Menjalani Proses
Olahraga
24 jam yang lalu
Hasil All England Disebut Buah Ketekunan dan Disiplin Menjalani Proses
5
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
6
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
19 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun

Ketahuan Bawa Obat Kuat, Ini Dalih Jamaah Calon Haji Asal Madura

Ketahuan Bawa Obat Kuat, Ini Dalih Jamaah Calon Haji Asal Madura
Jamaah calon haji Kloter 1 tiba di Madinah. (int)
Senin, 08 Juli 2019 13:51 WIB
JAKARTA - Sejumlah jamaah calon haji (CJH) asal Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, ketahuan membawa barang-barang yang seharusnya tidak boleh dibawa JCH atau hanya boleh dibawa dalam jumlah terbatas.

Barang-barang bawaan para JCH yang tidak sesuai aturan tesebut kemudian disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

Dikutip dari merdeka.com, barang bawaan yang disita PPIH antara lain berupa obat kuat, rokok, jamu hingga tisu magic. Barang-barang tersebut disita dari koper milik JCH Kloter 6 asal Sumenep. Diantaranya, 449 bungkus rokok, 518 sachet obat dan jamu. Diantara obat yang disita ternyata terdapat obat kuat.

Sementara dari pemeriksaan Kloter 7 yang juga berasal dari Sumenep, petugas menyita 467 bungkus rokok, dan 8.000 sachet obat atau jamu. Obat dan jamu tersebut diantaranya juga terdapat obat kuat.

Para pemilik barang itu berdalih terpaksa membawa barang itu karena hanya dititipi oleh saudaranya saja. ''Saya hanya dititipi saja, tidak tahu isinya apa,'' kata Hanif salah satu calon haji Kloter 7, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Senin (8/7).

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal mengatakan, JCH hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal dua slop atau 200 batang. Selain itu, obat-obatan dibawa oleh calon haji, juga harus atas rekomendasi dokter.

''Tidak boleh lebih dari dua slop (rokok). Untuk obat-obatan, harus dengan rekomendasi dokter. Selain itu tidak boleh dan akan disita,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwww