Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong

Contoh Rusia, LPS Persiapkan Penjaminan Simpanan UKM

Contoh Rusia, LPS Persiapkan Penjaminan Simpanan UKM
Dari kiri: Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Komisioner Destry Damayanti, dan Komisioner Fauzi Ichsan dalam sebuah pertemuan di Jakarta, 18 Juli 2019 lalu. (beritasatu)
Jum'at, 19 Juli 2019 10:59 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan penjaminan simpanan dana usaha kecil dan menengah (UKM), dengan premi penjaminan berkisar 0,00% hingga 0,007%.

Dikutip dari beritasatu.com, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kebangkrutan UKM jika bank mengalami masalah.

''Saat ini, kebijakan ini masih sedang dipertimbangkan,'' kata Halim Alamsyah dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Hadir pada kesempatan yang sama Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dan anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti. Destry sudah terpilih menjadi Deputi Senior gubernur Bank Indonesia dan mulai bekerja akhir Juli 2019.

Halim mengatakan, pihaknya sudah mengadakan studi banding di sejumlah negara, antara lain di Rusia. LPS di negara totaliter itu sedang berusaha memberikan penjaminan dana simpanan UKM.

''Kami baru dari Rusia. LPS negara itu akan ke parlemennya untuk membahas penjaminan dana UKM,'' jelasnya.

Saat ini, premi yang dibayar pihak perbankan kepada LPS setiap tahun adalah 0,2% dari total dana pihak ketiga. Sedang premi untuk simpanan UKM diperkirakan berkisar 0,00%-0,007% dari dana pihak ketiga. Kebijakan itu masih sedang digodok dan setelah rampung baru akan diminta persetujuan dari DPR.

Sejak 13 Oktober 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp 2 miliar. Ketentuan itu hanya berlaku bagi penyimpanan individu, bukan badan hukum. Namun, melihat kebutuhan riil, demikian Halim, LPS berniat memperluas penjaminan hingga badan hukum, khusus untuk UKM.

LPS juga akan mendorong pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang hingga saat ini terhenti.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/