Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong

Seleksi CPNS Kembali Dibuka Oktober 2019, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Seleksi CPNS Kembali Dibuka Oktober 2019, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Ilustrasi tes CPNS. (lp6c)
Selasa, 23 Juli 2019 08:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Agustus 2019. Selanjutnya, pada Oktober 2019, pemerintah kembali membuka seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dikutip dari liputan6.com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengabarkan tata cara pendaftarannya kemungkinan masih akan sama seperti seleksi CPNS di tahun sebelumnya.

''Insya Allah sama,'' ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, saat ditanyai Liputan6.com, kemarin.

Menengok perekrutan CPNS 2018 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat melampirkan tata cara pendaftaran secara digital melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018. Berikut tahapannya:

1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id

- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

- Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman

- Upload Pas Photo minimal 120 KB maksimal 200 KB

- Cetak Kartu Informasi Akun

2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id

- Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

3. Upload Foto Selfie

- Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi Biodata

- Isi Biodata

5. Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan

- Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan

6. Cek Resume

- Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar

- Dan pastikan instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar

7. Kirim Data

- Klik Simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar

- Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

- Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN

- Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS melalui SSCN.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/